JAKARTA – Polemik transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pertama kali dibunyikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, mengundang banyak perhatian publik.
Sorotan publik juga termasuk saat dinamika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) teranyar menunjukkan bahwa 35,5% responden tahu dan mengikuti isu tersebut. Sementara 64,5% mengaku tidak tahu. Dari yang mengetahui, 67,6% di antaranya percaya terhadap isu ini.
“Di antara yang tahu, 67,6% percaya ada aliran dana yang tidak wajar tersebut. 18,1% tidak percaya, sisanya tidak tahu/tidak jawab,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei yang bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar Di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, Dan Peta Politik Terkini', yang digelar daring, Minggu (9/4/2023).
Kemudian, Djayadi melanjutkan, dari 35,5% responden yang mengetahui kabar transaksi janggal tersebut, sebanyak 50% mengetahui pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyatakan transaksi itu tidak sepenuhnya berasal dari Kemenkeu. Dari jumlah yang tahu, 66,7% percaya dengan pernyataan Sri Mulyani, 24% tidak percaya, dan sisanya tidak jawab/tidak tahu.
Selain itu, kata Djayadi, sebanyak 43,9% masyarakat juga mengetahui soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023 lalu, mengenai Rp 349 triliun transaksi janggal itu. Dari yang mengetahui, mayoritas mengaku lebih pervata pada Mahfud MD.
“Di antara yang mengikuti itu, kami tanyakan mana yang lebih dipercaya. Mayoritas menyatakan, masyarakat lebih percaya kepada Mahfud,” ungkapnya.
Djayadi menguraikan, responden yang percaya kepada Mahfud sebanyak 63,3%. Sedangkan 3,6% responden percaya kepada DPR, 16,5% percaya keduanya, 10,1% tidak percaya keduanya, dan 6,5% tidak tahu/tidak menjawab.
Diketahui, survei ini dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan target populasi survei ini adalah WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki telepon/cellphone, ada sekitar 83% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, dan 1.229 responden dipilih, lalu divalidasi, dan di-screening.
Adapun margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
(Fakhrizal Fakhri )