Jalani Cuti Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Dilarang Bikin Gaduh

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 05:52 WIB
Anas Urbaningrum. (MPI/Agung Bakti Sarasa)
Share :

BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin usai mengantongi cuti menjelang bebas (CMB).

Selama menjalani CMB, Anas diingatkan tidak melakukan tindakan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Risikonya Anas akan kembali mendekam di penjara.

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB. Kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," kata Kusnali ketika, Rabu (12/4/2023).

Namun, terpidana korupsi kasus Hambalang ini tidak dilarang berbicara seputar politik di hadapan publik. Namun, ucapan seputar politik yang dituturkan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah. Tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan. Itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya