Sri Sultan Hamengkubuwono VII Dukung Metode Hisab
Sebagai seorang abdi dalem yang sangat njawani (kental adat Jawanya), KH Ahmad Dahlan menemui Sri Sultan Hamengkubuwono VII pada malam hari ditemani oleh pimpinan penghulu Keraton, K.H. Muhammad Kamaludiningrat (Kiai Sangidu).
Junus Salam dalam K.H. Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya (2009) menulis bahwa saat itu KH Ahmad Dahlan diterima oleh Sultan dalam ruangan yang gelap gulita sehingga dirinya yang mengira hanya berdua saja dapat menyampaikan argumennya dengan leluasa.
Namun, selesai berargumentasi, lampu ruangan dinyalakan sehingga nampaklah di ruangan itu ternyata Sri Sultan didampingi oleh seluruh jajaran Kesultanan. Dengan penuh kebijaksanaan, Sri Sultan memberikan izin.
“Berlebaranlah kamu menurut hisab atau rukyat, sedang Grebeg di Yogyakarta tetap bertradisi menurut hitungan Aboge," ujarnya.
Muhammadiyah dan Sistem Penanggalan Jawa, Hijriyah dan Masehi
Dari kejadian itu, Muhammadiyah diizinkan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri lebih dahulu, termasuk menggunakan fasilitas Masjid Agung Yogyakarta untuk menggelar Sholat Id.