Tindakan fisik dialami dahulu ketika menerima pendidikan, ucap TGB, tidak boleh lagi. Apalagi bila hal itu terkait pelecehan yang terjadi pada peserta didik.
“Ada santri dan santriwati di Pulau Jawa dilecehkan, ini tak boleh terjadi. Naudzubillahi min dzalik,” katanya.
TGB menambahkan, pola pembelajaran yang memungkinkan terjadi pelanggaran supaya ditutup. Ini tanggung jawab semua pihak.
“Para orang tua berpikir menyekolahkan anak ke ponpes, termasuk di kota besar karena diberitakan (ada penyimpangan) berulang-ulang,” ucapnya.
“Mari kita jaga nama baik ponpes dengan memastikan menjadikan anak didik terhormat dan lahir batin. Tidak bisa menjaga kehormatan kalau kita sebagai guru tak menjaga itu,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)