Sementara itu, Wakil Koordinator IAAC Roberto Buladja menambahkan,, diskusi publik dilakukan sebagai respons dari IAAC atas adanya dua fakta utama, pertama, terjadi penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022, dan kedua, saat ini terjadi polemik antara KPK RI dan Polri.
"Kita berharap kedua institusi ini dapat menemukan solusi penyelesaian dan kembali sinergi dalam agenda pemberantasan korupsi seperti apa yang telah dipesankan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," tutupnya.
Narasumber yang hadir, di antaranya Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia Muhammad Natsir, dengan moderator Salsabila Syaira, Sekretaris Jenderal PP Serikat Demokrasi Indonesia. Diskusi ini ditutup dengan penadatanganan bersama Petisi mendukung penuh KPK dan Polri.
(Fahmi Firdaus )