JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelisik unsur pidana pada pemeriksaan sipir Rajabasa Dhawank Delvi. Dhawank viral di media sosial karena sering memamerkan harta kekayaannya (flexing).
"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (usut)," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Yasonna menjelaskan beberapa informasi awal terkait harta milik Dhawank telah diberitahukan kepadanya.
"Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang kolamnya (kolam renang) itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman sedang dicek semua. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang di cek," kata Yasonna.
Yasonna memastikan bahwa Dhawank sudah tidak menjabat lagi sebagai sipir.
Saat ini Dhawank telah ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke kanwil, tidak lagi menjabat di situ," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung memastikan telah memeriksa Dhawank Delvi. Dhawank Delvi merupakan sipir atau petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang viral karena kerap memamerkan harta kekayaannya (flexing).
"Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing melalui keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Sorta Delima menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap Dhawank Delvi setelah ramai pemberitaan di media. Namun, Sorta mengakui, pihaknya hingga kini belum memutuskan hukuman untuk sipir tersebut.
"Hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)