JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelisik unsur pidana pada pemeriksaan sipir Rajabasa Dhawank Delvi. Dhawank viral di media sosial karena sering memamerkan harta kekayaannya (flexing).
"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (usut)," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Yasonna menjelaskan beberapa informasi awal terkait harta milik Dhawank telah diberitahukan kepadanya.
"Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang kolamnya (kolam renang) itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman sedang dicek semua. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang di cek," kata Yasonna.
Yasonna memastikan bahwa Dhawank sudah tidak menjabat lagi sebagai sipir.
Saat ini Dhawank telah ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke kanwil, tidak lagi menjabat di situ," kata Yasonna.