Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Rombongan Anak Anggota DPRD Jambi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAMBI - Penyidik Polres Merangin menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap rombongan anak salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda saat melintasi Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa atas kejadian tersebut, korban SA (20 tahun) anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut langsung melaporkan ke Polres Merangin.

"Mereka (rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi) sudah visum, sudah kami periksa enam orang saksi dari korban," kata dia dilansir Antara, Jumat (28/4/2023).

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu 23 April 2023, sekira pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bermula anak anggota DPRD Provinsi Jambi beserta lima rekannya mengendarai kendaraan dan melintasi Desa Rantau Ngarau tersebut.

Saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi oleh anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor.

Kemudian para pemuda tersebut menanyakan alasan pengemudi membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kemudian anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu meminta maaf kepada para pemuda tersebut serta menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya