Wanita Meninggal di Lift Bandara Kualanamu Medan Jadi Sorotan Media Asing, Ini 5 Faktanya

Widi Agustian, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 06:06 WIB
Bandara Kualanamu. (Foto: AP II)
Share :

LONDON – Insiden meninggalnya seorang wanita di lift Bandara Kualanamu, Medan tengah menjadi sorotan. Ternyata, kasus ini tidak hanya menjadi perhatia di dalam negeri, hal ini juga menjadi sorotan media asing. T

Berikut ini adalah sejumlah fakta terkait hal ini.

 BACA JUGA:

1. Sorotan media asing

BBC menurunkan berita ini dengan judul ‘Indonesian woman falls to her death down airport lift shaft’. Lalu The Sun menurunkan berita itu dengan judul ‘Horror moment woman plunges to her death down airport lift shaft after forcing open wrong set of doors’.

Selain itu, adapun 9News menurunkan berita itu dengan judul ‘Body of woman who died falling down lift shaft not found for three days’.

 BACA JUGA:

2. Awal penemuan jenazah

Dikutip BBC, petugas bandara menemukan jenazah Aisiah Sinta Dewi, 38, setelah dipanggil untuk menyelidiki bau busuk usai tiga hari berlalu.

Seorang juru bicara bandara mengatakan kepada CNN pada Senin (1/5/2023) bahwa ketika diperiksa, lift berjalan normal. Mereka tidak mengatakan kapan pemeriksaan dilakukan. Jenazah Dewi telah dikirim ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan post-mortem.

3. Keluarga lapor polisi

Keluarga almarhumah Aisiah Sinta Dewi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Pelaporan dilakukan dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut.

Pelapor adalah Ahmad Faisal, suami korban, sedangkan terlapor adalah enam perusahaan berserta para direksinya. Keenam perusahaan itu, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium, dan Aeroports De Paris.

“Jadi, ada enam perusahaan yang kamu laporkan,” kata Indra Posan Sihbing, penasihat hukum Ahmad Faisal, Selasa (2/5/2023).

4. Pasal kelalaian

Laporan terkait pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Indra menjelaskan, kliennya baru pertama kali membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut. Adapun sebelumnya Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A (inisiatif polisi) terkait insiden tersebut. Namun, hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

5. Ada perusahaan asing yang dilaporkan

Alasan keluarga melaporkan ke Bareskrim Polri karena Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia. Selain itu, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya. Karena kalau di daerah, bukan kamu menyepelekan daerah, hanya yang terlibat ada orang-orang dari luar negeri, kebetulan suami almarhumah warga negara Malaysia,” kata Indra.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya