Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap saat Pesan PSK

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 21:29 WIB
Share :

Beruntung, dari informasi yang dipercaya keberadaan para pelaku akhirnya diketahui petugas.

Saat akan open BO di salah satu hotel di Kota Jambi pada Minggu malam kemarin, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Yuda.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diganjar dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya