Ibu Muda Cantik di Lubuklinggau Jadi DPO Penggelapan Sertifikat Rumah

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 05:41 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

LUBUKLINGGAU - Seorang ibu muda berparas cantik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau, lantaran kabur dari tanggungjawabnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah, Minggu (7/5/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan saudara Ayu ditetapkan DPO setelah Satreskrim Polres Lubuklinggau menetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan sertifikat perumahan dimana ia pernah bekerja. Dan tersangka tidak kooperatif malah kabur hingga hari ini.

 BACA JUGA:

“Perbuatan tersangka ini terungkap setelah ada pihak dari koperasi memberitahu bahwa tersangka ini telah menggadaikan salah satu sertifikat milik perusahaan tempat ia bekerja dulu,” katanya.

Dikatakan Robi, penetapan tersangka Ayu masuk DPO pada tanggal 5 Mei 2023. Sedangkan keluarga, orangtua dan suami korban juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.

 BACA JUGA:

"Pihak keluarga, orangtua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,” katanya.

Ditambahkan Robi, tersangka di sini mempunyai anak dan suaminya juga seorang dosen di Kota Lubuklinggau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya