"Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi," ujar Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menyerahkan sejumlah sertipikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam kota lengkap di antaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.
(Angkasa Yudhistira)