"Kami percaya, ini murni penegakan hukum dan bagian dari upaya untuk membantu serta menjaga program Pak Presiden Jokowi dari penyimpangan," ucap Tama.
Pegiat antikorupsi ini melanjutkan, proyek tersebut merupakan proyek vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pasca-pandemi Covid-19 sangat membutuhkan infrastruktur internet yang memadai.
"Jangan sampai tujuan tersebut kandas karena persoalan korupsi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)