Mirisnya lagi, aksi dugaan pencabulan itu dilakukan terhadap balita yang masih terikat saudara. Untuk motif, masih dalam pendalaman karena pelaku diduga kerap melakukan perbuatan asusila.
"Meskipun masih anak, namun dalam hal perbuatan dewasa, mohon maaf, misalnya berhubungan dengan lawan jenis sudah biasa dengan yang bersangkutan. Sehingga pada saat itu dia memiliki niat akhirnya menjadi korban adalah saudaranya sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan bocah berusia 15 tahun karena diduga melakukan pencabulan di Kota Bogor pada 13 Mei 2023. Mirisnya, dalam kasus tersebut korban masih berusia 3 tahun.
(Awaludin)