4 Negara ASEAN yang Dipimpin seorang Raja

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 09:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA- 4 negara ASEAN yang dipimpin seorang raja menarik untuk dikulik. ebagian menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut, lainnya memiliki sistem monarki konstitusional.

Pada pemerintahan monarki absolut, raja memegang kekuasaan tak terbatas. Ia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sedangkan pada sistem monarki konstitusional, raja berfungsi sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahannya dipegang oleh perdana menteri.

Berikut 4 negara ASEAN yang dipimpin seorang raja dilansir dari berbagai sumber:

1. Malaysia

Negara tetangga, Malaysia, menerapkan sistem pemerintahan monarki konsitusional. Kekuasaan rajanya, yang bergelar Yang Dipertuan Agong, dibatasi oleh konstitusi. Selain itu, Malaysia adalah negara federasi yang terdiri dari 13 negara bagian. Raja Malaysia saat ini adalah Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah, yang merupakan Sultan Pahang.

2. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam adalah negara di Asia Tenggara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Negara ini memiliki dasar hukum Islam, dengan pemimpin oleh seorang sultan. Saat ini Sultan Brunei adalah Sultan Hassanal Bolkiah yang naik takhta pada tahun 1967. Ia bergelar Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.

3. Thailand

Sebagai negara dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional, Thailand dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Raja Thailand saat ini adalah Maha Vajiralongkorn. Ia merupakan raja ke-10 dan naik takhta pada tahun 2016. Ia meneruskan kepemimpinan ayahnya, Raja Bhumibol.

4. Kamboja

Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan berikutnya adalah Kamboja. Salah satu memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional.

Artinya, raja atau ratu bertindak sebagai kepala negara, tapi dibatasi oleh konstitusi negara. Sedangkan kepala pemerintahannya dipimpin oleh seorang perdana menteri.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya