JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo untuk terus dilanjutkan. Hal ini disampaikan Jokowi meski proyek itu kini tengah menjadi sumber kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Berikut beberapa fakta terkait permintaan Jokowi tersebut:
1. Menkominfo jadi tersangka
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate yang membawahi proyek infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah ditahan.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
2. Jokowi minta proyek dilanjutkan
Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar proyek proyek infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo dilanjutkan pengerjaannya. Menurut Mahfud, proyek tersebut telah didesain sejak 2006 dan sudah berjalan dengan baik.
"Begini tadi itu dapat arahan dari presiden karena itu proyek sudah didesain strategi pembangunan kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun juga dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin, (22/5/2023).
3. Berdampak pada rakyat
Mahfud mengatakan, jika proyek BTS 4G tidak diteruskan maka masyarakat akan terkena dampaknya dan mengalami kerugian.
"Karena kalau tidak itu yang lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian," kata Mahfud.
4. Serukan tindakan hukum tegas dan pengembalian uang
Mahfud berharap penindakan hukum terhadap Johnny dan tersangka lainnya ditegakkan secara tegas oleh Kejagung. Jokowi, kata Mahfud, juga berpesan agar uang yang dikorupsi pada proyek BTS untuk dapat dikembalikan.
"Oleh sebab itu, arahan Presiden jangan diputus itu usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang secara masih gelap ada dimana-mana dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.
(Rahman Asmardika)