Palangkaraya - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (24/5/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kedua penjabat kepala daerah tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023, yang seyogyanya dilaksanakan padal 22 Mei 2023. Hal ini dikarenakan dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, dan beberapa aliansi masyarakat terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut, yang dipandang tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat dayak.
Usai melaksanakan pelantikan, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dua penjabat kepala daerah tersebut.
“Sebetulnya pada hari Senin tanggal 22 Mei kemarin saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan,“ ujar Sugianto.
Lebih lanjut Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan terkait penundaan pelantikan, karena adanya dinamika yang berkembang yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“ Dua hari berturut turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku kepala daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA,” tuturnya.