JAKARTA - Remaja pelaku pelemparan batu KA Argo Cheribon di lintas Cikampek berhasil diamankan polisi dan Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta. Diketahui, peristiwa pelemparan itu terjadi pada Selasa, (13/6/2023).
Peristiwa itu pun sempat beredar di media sosial. Dalam video yang beredar segerombolan remaja melempar batu ke kereta tersebut di KM 82+700 antara Stasiun Dawuhan dan Stasiun Cikampek.
Pelaksana Harian Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih mengatakan pihaknya pun langsung melaporkan hal ini kepada Polsek Cikampek. Tim gabungan Polsek Cikampek dan Daop 1 Jakarta pun melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan.
"Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta dan Kepolisian Cikampek berhasil menangkap pelaku pelemparan dengan inisial MP yang masih di bawah umur," kata dia dalam keterangannya, Minggu, (18/6/2023).
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tuanya. Pelaku diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diproses hukum. KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan dan memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan, Daop 1 Jakarta secara berkala terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat dan sejumlah sekolah yang berdekatan dengan jalur rel. Sepanjang tahun 2023 secara total telah dilakukan sosialisasi sebanyak 30 kali," kata Feni.
Dia menegaskan bahwa aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.