JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, untuk dimintai keterangannya, hari ini.
Ridwan telah datang memenuhi panggilan tim penyelidik KPK sekira pukul 08.50 WIB. Sedianya, Ridwan Djamaluddin bakal dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
BACA JUGA:
"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal permintaan keterangan Ridwan Djamaluddin, Senin (19/6/2023).
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin enggan banyak berkomentar terkait permintaan keterangannya oleh KPK, hari ini. "Enggak tahu saya, nanti kita tanya mereka (KPK) saja ya," kata Ridwan.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM itu diamini Ketua KPK, Firli Bahuri.
"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
(Qur'anul Hidayat)