Buntut Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Rotasi Petugas Rutan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 06:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan tata kelola rumah tahanan (rutan) pasca ditemukan adanya pungutan liar (pungli) hingga mencapai Rp4 miliar. Salah satunya, dengan merotasi atau memindahkan para petugas rutan KPK.

"KPK langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penerimaan pungli oknum petugas rutan. Sejalan dengan itu, dewan pengawas (dewas) juga sedang memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum petugas rutan KPK yang terlibat pungli Rp4 miliar.

"Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK kami lakukan lidik terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap gratifikasi atau pemerasan," ungkap Ali.

"Termasuk, KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK," sambungnya.

Ali mengakui bahwa dugaan pungli terjadi di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rutan tersebut merupakan tempat terbanyak yang menampung tahanan tersangka KPK. Mayoritas tersangka KPK ditahan di rutan tersebut.

"Iya di gedung rutan merah putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh rutan KPK, termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya