4 Fakta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan, Bisa Seret Nama Syahrul Limpo

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 06:01 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di jajaran Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut KPK, salah satu aspek yang diselidiki adalah indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penempatan pegawai di Kementan.

Berikut fakta-fakta terkait penyelidikan KPK ini

1. KPK selidiki dugaan jual beli jabatan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa lembaga anti-rasuah itu menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di KPK. Ali mengatakan bahwa KPK menerima informasi terkait permainan di balik penempatan pegawai di Kementan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ali dugaan penyalahgunaan kewenangan itu ditemukan Berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya.

2. Seret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

KPK mengklaim penyelidikan terkait dugaan di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Namun, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya