JAKARTA - Indonesia saat ini telah memasuki masa endemi pasca-dicabutnya status pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar.
“Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden semuanya bubar,” ungkap Muhadjir usai Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).
Bahkan, kata Muhadjir, penganggaran pandemi Covid-19 di berbagai sektor juga akan kembali dilakukan penyesuaian. Diketahui, selama tiga tahun pandemi anggaran pemerintah baik pusat dan daerah fokus untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
“Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi,” katanya.
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.
BACA JUGA:
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas ini merupakan lembaga ad hoc sehingga ketika kondisi penanganan Covid-19 sudah terkendali maka peran dan fungsinya akan disesuaikan.
“Satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia. Seperti yang terlihat kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik, maka peran dan fungsi Satgas akan disesuaikan,” ungkap Wiku.
Meski begitu, Wiku tetap meminta agar masyarakat tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemi.
“Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat di masa endemi saat ini untuk menghindari penularan Covid-19 dan juga penyakit lainnya,” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)