Heboh Pungli Rp4 Miliar di Rutan Lembaga Rasuah, Mahfud MD: Bukan Hanya di KPK!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 25 Juni 2023 13:18 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti adanya kasus pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meminta, kasus pungli di lembaga antirasuah itu harus segera ditangani. Ia menjelaskan, permasalahan tersebut akan dilakukan dengan tindakan hukum.

“Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga. Kan sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan kasus pungli di KPK ataupun lembaga lainnya menjadi sesuatu yang ironi.

“Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,” tutup Mahfud.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan negara (rutan) KPK . Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya