JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengakui sudah ada gelar perkara atau ekspose terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Gelar perkara dilakukan terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi di Kementan.
"Ekspose sudah. betul, sudah. ekspose perkembangan waktu itu," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep sempat membocorkan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK. Namun, Asep belum mengungkap secara gamblang tiga klaster tersebut. Saat ini, baru satu klaster dugaan korupsi yang sudah dilakukan gelar perkara di KPK.
"Kan saya udah pernah bilang ada tiga klaster. itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, tapi ada perkara-perkara lain. biar semuanya komprehensif," imbuhnya.
Asep ingin tiga klaster dugaan korupsi di Kementan dirampungkan secara bersamaan atau tidak dicicil. Oleh karenanya, KPK belum mengumumkan dugaan korupsi di Kementan. KPK masih akan mengumpulkan bukti lewat keterangan para pihak.
"Insya Allah akan kita panggil para pihak. tentu akan kita panggil," terangnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
(Angkasa Yudhistira)