RUU Desa Perpanjang Masa Jabatan Kades, Yusuf Lakaseng: Dana Desa yang Perlu Ditingkatkan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 04 Juli 2023 19:17 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

"Saya melihat perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun sangat kental dengan kepentingan politik jangka pendek sehubungan dengan kepentingan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024," ucapnya.

Meski demikian, Lakaseng setuju adanya revisi penambahan dana desa. Menurutnya, penambahan dana desa merupakan langkah tepat untuk meningkatkan pembangunan desa.

"Kalau direvisi soal anggaran desa menjadi ditingkatkan jumlahnya dari rata-rata setiap desa Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Nah, itu baru kebutuhan mendesak untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di desa," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya