Ketiga, Mahfud juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al-Zaytun di masyarakat.
“Lalu yang ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud.
(Qur'anul Hidayat)