JAKARTA - Sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (6/7/2023) ini diwarnai dengan sejumlah peristiwa, seperti hakim yang menegur pengacara terdakwa hingga pengacara terdakwa yang memprotes Jaksa.
Adapun momen saat hakim menegur pengacara terdakwa terjadi saat pengacara mempertanyakan kedatangan ahli dari RS Medika Permata, dr. Aisyah Anofi tentang ke persidangan dengan didampingi pengacara ataukah sendiri. Jaksa lantas mengajukan keberatan atas pertanyaan pengacara lantaran pertanyaan tersebut tidaklah relevan. Disitu, hakim sempat menegur pengacara terdakwa untuk
"Sebentar sebentar, ini ahli, mintalah pertanyaan yang minta pendapatnya ahli, yang berhubungan dengan visum yang dikeluarkan ahli ini," ujar hakim di persidangan, Kamis (6/7/2023).
"Baik majelis, ini ada pertanyaan karena ada perbedaan di BAP keterangan, makanya saya perjelas," pengacara terdakwa.
"Mana, kenapa berbeda itu mana BAP nomor berapa, sama nomor berapa yang bebeda?" tanya hakim lagi.
"Keterangannya," jawab pengacara terdakwa lagi.
Hakim mempertanyakan maksud pengacara terdakwa tentang persoalan perbedaan pendapat ahli yang dimaksud pengacara. Pengacara menerangkan, keterangan ahli itu tak sinkron lantaran ahli menyebutkan, David saat tiba di RS memiliki pergerakan mata, artinya memiliki respon, sedangkan ahli menyebutkan, David dalam kondisi sadar.
"Kurang sinkron atas dugaan ini, ketika saudara ahli ini menjelaskan adanya pergerakan mata, artinya merespons, sedangkan di keterangan ini tak sadar ya, artinya di praktek ataupun di keterangan adanya perbedaan itu," jelas pengacara terdakwa.