JAKARTA - Beredar informasi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).
Menurut informasi yang beredar, petugas PPSU itu berinisial M. Dia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.
Menanggapi kabar tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta inspektorat untuk mengusutnya.
“Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya Pak Wali Kota, kalau memang salah ya kita proses. Saya minta supaya inspektorat untuk mendalami,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).