MALANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD tak heran bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat koin emas bergambar pada perkara Lukas Enembe, Gubernur Papua non-aktif.
Menurut Mahfud, sejak awal Lukas Enembe selalu berkilat tidak melakukan tindak pidana korupsi dan segala macam jenisnya. Bahkan ketika melakukan penangkapan sejumlah massa pendukung Lukas Enembe marah di Papua.
"Iya betul kan dalam proses perkara, Lukas itu dulu bilangnya enggak korupsi, enggak apa, suruh tangkap saja dulu. Nanti kan berkembang betul. Kalau Lukas dulu ketika dijadikan tersangka dengan dugaan mendapat gratifikasi satu miliar kan mereka ngamuk, itu bohong, itu fitnah," ucap Mahfud MD ditemui usai rapat Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Jumat malam (7/7/2023).
Dirinya sejak awal dengan tegas meminta agar Lukas Enembe ditangkap dulu, persoalan nanti akhirnya ada kasus-kasus hukum yang menyeretnya pasti menjadi pengembangan dari hasil penyidikan sebelumnya. Bahkan setidaknya hingga kini sudah ratusan miliar aset milik Lukas Enembe yang disita negara.
"Padahal kita tahu korupsinya, dugaan korupsinya ya ratusan miliar dugaannya, maka saya bilang tangkap saja dulu. Nanti kalau sudah ditangkap kan berkembang, waktu ditangkap kan betul jadi lebih dari 100 (aset miliknya disita negara), belum lagi gedung atau apa, rumah dan sebagainya, sudah diidentifikasi oleh KPK," tutur Mahfud kembali.
Menteri kelahiran Sampang ini secara tegas meminta menyita seluruh aset-aset milik Lukas Enembe, yang terbukti didapat dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi upaya menyita aset-aset milik Lukas Enembe, seperti halnya ketika penangkapan Lukas Enembe.
"Nanti akan dirampas semua, dan saya juga minta agar siapapun yang tidak boleh menghalang-halangi penyidikan, baik pejabat pemerintah, TNI Polri, penegak hukum, pengacara, karena menghalang-halangi penyidikan itu hukumannya berat," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe". Pada sisi lainnya, ada ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".
Selain itu, KPK juga menyita dua emas batangan dengan nilai Rp 1,78 miliar. Aset lainnya milik Lukas Enembe berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34 juta lebih. Kemudian, 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.
Dua cincin emas putih dan biji emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian. Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.
(Angkasa Yudhistira)