Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat keping logam mulia berbentuk koin, dan terukir wajahnya sendiri dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe". Pada sisi lainnya, ada ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".
Selain itu, KPK juga menyita dua emas batangan dengan nilai Rp 1,78 miliar. Aset lainnya milik Lukas Enembe berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34 juta lebih. Kemudian, 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.
Dua cincin emas putih dan biji emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian. Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.
(Angkasa Yudhistira)