Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Waketum MUI: Senyumin Saja!

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 17:16 WIB
Waketum MUI, Anwar Abbas (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan itu dilayangkan Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas mengaku tak perlu ada yang disampaikan. Cukup direspons dengan senyuman saja.

"Direspon cukup dengan tersenyum saja. Tanpa harus ada sepatah katapun yang perlu disampaikan," ujar Anwar kepada MNC Portal, Selasa (11/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin mengatakan bahwa pihaknya bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian. Gugatan dan laporan polisi itu, kata dia, didasari atas pernyataan yang dianggap merugikan Panji dan tersebar viral di sosial media.

Pernyataan yang dimaksud, yakni adanya pengakuan komunis dari sosok muda dari China kepada santri Al Zaytun.

"Namun demikian, ungkapan-ungkapan klien kami tersebut di atas dimanipulir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga maksud dan tujuannya dikaburkan, dan diarahkan seakan ada pernyataan klien kami bahwa dirinya komunis,"ujar Hendra dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (11/7/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya