Breaking News! KPK Geledah Kantor Bupati Muna Sulawesi Tenggara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 18:59 WIB
Ilustrasi penggeledahan KPK/okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, hari ini. Dua lokasi tersebut yakni, Kantor Bupati Muna dan sebuah rumah di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kabupaten Muna.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di dua lokasi tersebut. Kata Ali, penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Muna.

"Betul. Terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di dua lokasi daerah Muna, Selasa (11/7/2023).

Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detail hasil penggeledahan penyidik KPK di dua lokasi Kabupaten Muna tersebut. 

Namun ia berjanji akan menginformasikan lebih lanjut jika sudah mendapat laporan dari tim di lapangan. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK sempat mengusut kasus suap pengurusan dana PEN. Tapi, kasus suap dana PEN yang diusut ada di Kabupaten Kolaka Timur. Salah satu terpidana dalam kasus tersebut yakni, LM Rusdianto Emba yang merupakan Adik Kandung Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Rusdianto Emba dan mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur bersalah karena telah menyuap sejumlah pihak terkait pengurusan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya