SELONG - Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan, HN (60) oleh Densus 88 di wilayah hukumnya.
"Terduga sudah diamankan ke Polda ya,” ucapnya, Sabtu (15/7/2023).
Proses penangkapan pada Jumat malam. HN langsung dilakukan tim Densus 88 dibantu sejumlah personel dari Polres Lombok Timur.
BACA JUGA:
"Tindak lanjutnya, ya tentu bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, " tegasnya.
HN sendiri ditangkap di rumahnya di RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur Jumat malam sekitar pukul 21.45 Wita.
BACA JUGA:
HN tinggal bersama suaminya RF (62) di sebuah rumah gang sempit di lingkungan itu. Setelah dilakukan penggeledahan, HN dibawa ke Mapolda NTB dengan dua mobil Avanza hitam.
Setelah ditelusuri, HN merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang setiap pekannya berjualan sayur. Warga mengaku HN jarang bergaul dengan orang-orang di sekitar rumahnya.
(Qur'anul Hidayat)