Program Pemutihan PKB Jatim Berakhir, Pemprov Jatim Beri Insentif Rp101,8 Miliar ke Masyarakat

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 21:37 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Bapenda Jatim periode 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023 resmi berakhir, pada Jumat 14 Juli 2023 malam.

Hingga penutupan pelayanan pada pukul 23.59 WIB, program pemutihan ini telah dimanfaatkan oleh 1.223.138 wajib pajak baik roda dua maupun roda empat.

Selama 120 hari program ini berjalan, Pemprov Jatim telah memberikan insentif bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dengan total sebesar Rp 101.8 miliar.

“Program pemutihan pajak kendaraan periode 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023 resmi berakhir. Total insentif bebas denda bayar PKB yang kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp 101.8 miliar,” kata Gubernur Khofifah di Surabaya, Sabtu, (15/7/2023).

“Dan yang lebih menggembirakan total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini mencapai Rp 738.549.060.084. Artinya ada surplus sekitar Rp 636,7 miliar,” tegasnya.

Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada seluruh warga masyarakat Jatim. Khususnya para wajib pajak yang telah taat menunaikan kewajibannya sebagai warga negara pembayar pajak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya