Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Juga Usut Dugaan Korupsi dan Penggelapan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2023 17:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa, saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, dewasa ini, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Guna mendalami hal tersebut, kata Ramadhan, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya