KPK: OTT Pejabat Basarnas Diduga Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juli 2023 19:40 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan penyelenggara negara dan pihak swasta saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, hari ini.

Adapun, penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). Oknum pejabat Basarnas tersebut diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Saat ini pejabat Basarnas dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," jelas Ghufron.

 BACA JUGA:

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya