Narapidana yang kabur tersebut merupakan narapidana kasus Narkoba yang baru menjalani masa hukuman 8 bulan dari seharusnya vonis 9 tahun penjara.
Pihak lapas berdalih pelaku dapat kabur dengan memanfaatkan minimnya pengawasan petugas karena lapas kekurangan petugas. Namun anehnya di saat bersamaan dengan kaburnya narapidana tersebut, pihak lapas mengaku CCTV atau kamera pengawas juga dalam keadaan rusak.
"Kalau kaburnya ketika kita pagi masuk kamar pembagian sarapan petugas melihat ke kamar unit lain rupanya dia tidak ada. Kaburnya dia menjebol plafon merangkak, turun dan melompat tembok," kata Mustafa Kamal, Kalapas kelas 2-B Panyabungan.
"jadi mungkin dia sudah mengetahui pos yang kosong tidak ada penjaga. CCTV mati saat keadaan hujan rusak," tambah Kamal.
Saat iini pihak Lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali narapidana yang berhasil melarikan diri tersebut.
(Furqon Al Fauzi)