JAKARTA - Divisi Hubinter Polri mengungkap bahwa terdapat buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut temuan tersebut diperoleh setelah adanya pertukaran informasi dengan pihak interpol dari negara lain terkait keberadaan buronan tersebut.
BACA JUGA:
Kendati demikian, Krishna tidak memaparkan lebih jauh soal siapa sosok buronan yang disebut telah merubah kewarganegaraan tersebut. Krishna hanya mengatakan temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPK.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
BACA JUGA:
Menurut Krishna, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait guna memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ujar Krishna.
Ia menambahkan, kunjungan yang dilakukan ke KPK juga sengaja dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga. Khususnya, terkait isu-isu kejahatan transnasional seperti korupsi dan upaya pencarian para buronan.
BACA JUGA:
"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," ucap Krishna.
(Nanda Aria)