Panji Gumilang Tanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 13:31 WIB
Panji Gumilang (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, Panji Gumilang mengaku bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan.

"Jadi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," kata Whisnu kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Whisnu juga menyebut, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.

"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.

Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.

Whisnu menyebut bahwa, ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.

"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan dimana rekening PG yang jumlahnyaa ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya