3 Demo Buruh Terbesar di Indonesia, Termasuk Penolakan UU Ciptaker

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 15:35 WIB
Demo Buruh Terbesar di Indonesia (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA- Daftar demo buruh terbesar di Indonesia menarik untuk dikulik. Pasalnya sebagai negara demokrasi, beberapa buruh melakukan unjuk rasa untuk mengungkapkan aspirasinya serta tuntutannya.

Salah satunya mengenai kenaikan gaji yang selalu ada setiap tahunnya apalagi mendekati pergantian tahun.

Berikut daftar demo buruh terbesar di Indonesia dilansir dari berbagai sumber:

1. Demo Buruh 1988

Gerakan buruh pasca Soeharto menunjukkan tren yang berbeda dibandingkan denganbanyak pandangan pengamat sebelumnya. Di tengah himpitan fleksibilitas pasar tenagakerja neoliberal, pekerja masih sering melakukan aksi protes di jalanan.

Kenaikan upah minimum dan perubahan status kepegawaian selalu menjadi tuntutan utama. Selain itu, aksi protes di jalanan juga berkontribusi terhadap pembuatan identitas pekerja kolektif. Tingginya intensitas aksi protes di jalanan melahirkan reaksi dari pemerintah.

2. Demo Buruh Tahun 1966

Demo besar yang terjadi di tahun 2016 ini bisa dibilang cukup heboh dan diikuti sama lebih dari satu juta orang. Demonstrasi yang juga diikuti oleh pendemo dari seluruh Indonesia ini menyuarakan tuntutan memenjarakan Ahok karena kasus penistaan agama.

Demo yang dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat yang awalnya berlangsung damai ini akhirnya berlangsung ricuh. Bahkan sampai ada korban jiwa dan kerugian material lain.

3. Demo Buruh Tolak UU Ciptaker

Sejuta buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar demonstrasi pada hari ini, Kamis (10/8/2023). Aksi ini akan digelar di sekitar Istana Negara, di Jakarta.

Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023, Arif Minardi menjelaskan, aksi hari ini akan mengulang aksi tahun lalu, dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Adapun, dalam aksi kali ini massa buru akan menyampaikan beberapa tuntutan. Misalnya, pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya