"Kalau terjadi sama kamu sayang, kalau ada yang sakitin kamu, kamu bisa tekan panic button. Jadi dia berbunyi. Jadi kalau ada orang sakitin kamu atau takut sama orang itu maka kamu tekan sehingga orang lain tahu bahwa kamu membutuhkan pertolongan," tutur Mensos ke salah satu penerima GRITA tersebut.
Nantinya GRITA akan diproduksi lebih banyak lagi melalui 31 Sentra/Sentra Terpadu dan 6 Balai Besar Kementerian Sosial di seluruh Indonesia, seiring dengan berjalannya proses hak paten dan hak cipta produk inovasi ini di Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Kemensos RI telah meluncurkan gelang yang sama namun untuk penyandang disabilitas berupa Gelang Rungu dan Wicara (Gruwi) Juli lalu. Gelang Gruwi tersebut memiliki fitur sensor getar untuk menandakan adanya objek bergerak di sekitar, dan tombol darurat untuk meminta pertolongan jika dalam keadaan bahaya.
(Angkasa Yudhistira)