BEKASI - Polisi berhasil meringkus sebanyak 12 remaja di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, belasan remaja tersebut diringkus pada Sabtu (12/8/2023) dini hari. Saat itu polisi yang tengah melakukan patroli rutin melihat remaja berkumpul.
“Tim Patroli Perintis mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan berkumpul,” ungkap Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
BACA JUGA:
Setelah dilakukan pemeriksaan, remaja tersebut ternyata membawa sejumlah senjata. Polisi langsung melakukan interogasi di lokasi.
“Ternyata mereka ingin melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di Jalan Dewi Sartika,” jelasnya.
Seluruh remaja kemudian diangkut ke Polsek Bekasi Timur untuk ditindaklanjuti. Sementara barang bukti berupa tiga sajam dan satu stik golf pun turut diamankan.
Erna belum merinci terkait identitas para remaja. Kini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Erna.
(Furqon Al Fauzi)