Persoalan kegaduhan kemarin itu, kata dia, sejatinya telah diselesaikan di antara kedua pihak, pihak Youtuber dan driver ojol. Namun, manakala ada masyarakat yang merasa dirugikan, polisi mempersilahkannya bila ingin menempuh jalur hukum.
"Kemarin sudah disepakati kedua pihak, dari pihak di duga bagian lalin dan dari pihak yang mau sosialisaskan dengan caranya sendiri, membuat konten, itu juga sudah kami komunikasikan agar terjadi komunikasi yang baik," jelasnya.
BACA JUGA:
Persoalan itu, kata dia, terjadi karena adanya miskomunikasi antara pihak yang melakukan sosialisasi pada pengendara untuk tak melawan arus. Namun, caranya tersebut justru menimbulkan keributan kecil terhadap masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
BACA JUGA:
"Mungkin cara-caranya menimbulkan keributan kecil di lapangan dengan teman-teman masyarakat yang ada di sini, walaupun permasalahan itu sudah selesai kemarin. Jadi, akar masalahnya masih kami temukan adanya masyarakat yang melanggar rambu, tak boleh melwan arus tapi mereka melawan arus, lalu ada yang tak boleh putar balik mereka melakukan putar balik," katanya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran arus lalu lintas, polisi pun meningkatkan kehadirannya di lokasi, dibantu Satpol PP, Dishub, hingga Koramil.
“Semua unsur tersebut bersama melakukan sosialisasi dan edikasi pada masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu-rambu yang ada,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )