“Kalau mereka mengakui kita merdeka pada Desember ’49, berarti mereka bantai warganya (Hindia-Belanda) sendiri. Insiden yang terjadi pun berarti perang saudara,” tegas Jeffry beberapa waktu lalu kepada Okezone.
“Kalau mereka mengakui 17 Agustus (1945), berarti mereka menyerang negara berdaulat dan Belanda harus ganti rugi pada Indonesia. Berarti mereka juga tak mengakui UUD 1945, tak mengakui kedaulatan hukum kita. Ngapain kita terima (Kedubes) Belanda di sini?,” pungkasnya.
(Awaludin)