BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memutuskan tidak menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawainya secara menyeluruh, terkecuali untuk kelompok yang rentan atau memiliki resiko tinggi.
"Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektifitas kinerja pegawai. Kecuali bagi pegawai dengan resiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA dan kelompok rentan lainnya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023).
Bima menambahkan, pihaknya mempunyai beberapa langkah terkait pencegahan dan menekan polusi udara di Kota Bogor. Langkah pertama yakni akan menayangkan indikator tingkat polisi udara pada videotron mulai Sabtu 26 Agustus 2023.
"Sebagai bentuk kewaspadaan warga. Jika indikator menunjukkan warna merah, maka warga diimbau untuk menggunakan masker," jelasnya.
Kemudian, menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi kendaraan roda 4 yang masuk ke lingkungan perkantoran di Lingkup Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik.
"Nanti DLH Kota Bogor melaksanakan uji emisi berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota Bogor. Dishub Kota Bogor bersama unsur Kepolisian melakukan uji KIR dan penindakan bagi kendaraan umum yang telah berusia di atas 20 tahun dan melebihi ambang batas uji emisi," tambahnya.
Selanjutnya, tambah Bima, mengimbau pelajar menggunakan transportasi publik dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antar jemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput. Juga meminta Camat dan Lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
BACA JUGA:
"Camat dan Lurah bekerjasama dengan Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi dan dapat menganggu aktivitas warga," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )