Sudisman, Satu-satunya Pemimpin PKI yang Diadili Secara Hukum dan Dieksekusi Mati

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 11 September 2023 05:40 WIB
Sudisman (Foto: Wikipedia)
Share :

JAKARTA - Sudisman lahir di Jember, 1920 dan meninggal pada Oktober 1968 adalah Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) dan satu-satunya pemimpin PKI yang akan diadili setelah Gerakan 30 September 1965. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi mati.

Dia adalah anggota tertinggi keempat dari Politbiro Partai Komunis Indonesia, dan merupakan satu-satunya dari lima pemimpin senior PKI yang diadili. Semua kecuali satu dari sepuluh anggota politbiro PKI tewas.

Sudisman sempat mencoba mengatur kembali PKI menjadi gerakan bawah tanah setelah para pemimpin senior lainnya ditangkap dan dieksekusi. Dia bertindak sebagai pemimpin PKI untuk waktu yang singkat sebelum penangkapannya. Dia akhirnya ditangkap pada Desember 1966.

Sudisman adalah pejuang yang telah melewati pasang-surut revolusi Indonesia, ia dilahirkan di Jember, 1920. Sejak muda, ia telah berlaku berani menempuh hidup: sebagaimana Sayuti Melik menempelkan Ijazah AMS-nya (SMA) pada blek untuk jual dendeng, demikianlah pula Sudisman, begitu tamat HBS Surabaya tanpa ragu ia bersumpah di depan seorang gurunya bahwa ia tak akan menggunakan ijazah kolonial itu untuk mencari makan. Ia pun lantas terlibat dalam pengorganisiran buruh.

Sejak sebelum pecah perang kemerdekaan 1945, dia aktif di Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) bersama Amir Syarifuddin, Moh. Yamin, Wikana dan A.K. Gani. Pada masa pendudukan Jepang, pada Januari 1943, Sudisman bersama Amir Syarifuddin dan 53 kawannya pun ditangkap.

Menurut A.M. Hanafi, Sekretaris Jendral Barisan Pemuda GERINDO sejak masa pendudukan Belanda dan Jepang, Sudisman adalah Ketua Barisan Pemuda GERINDO Cabang Surabaya.

Ia pernah dipenjara di Sragen dan pada akhirnya ia dibebaskan oleh pemuda Sidik Arselan, anggota Pemuda GERINDO, bekas PETA, dengan sepasukan Pemuda P.R.I. (yang ketuanya adalah Sumarsono) yang mendatangi penjara Sragen itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya