Dalam menggoreskan catatan sejarahnya, Jayabaya menyadarinya dengan mengeluarkan tiga prasasti penting yang menjadi warisan Jayabaya. Ketiganya, yakni Prasasti Hantang atau Prasasti Ngantang, Prasasti Talan, dan Prasasti Jepun.
Di Prasasti Hantang tertulis tahun 1135 M ditemukan di Ngantang, Kabupaten Malang. Dinamakan Prasasti Hantang atau Ngantang karena ditemukan di Desa Ngantang.
Prasasti tersebut dituliskan dengan huruf kuadrat besar dan berbunyi Panjalu Jayati. Hal tersebut untuk memperingati pemberian anugerah Prabu Jayabaya pada penduduk Desa Hantang.
Adapun Isi prasasti ini memperlihatkan kebaktiannya terhadap raja. Selain itu, mereka tetap setia kepada raja sewaktu terjadi perang saudara. Prasasti ini juga berisikan perincian anugerah yang pernah diterima oleh penduduk Hantang sewilayahnya dari yang telah dicandikan di Gajapada dan Nagapuspa.
Selanjutnya Prasasti Talan tertulis 1136 M yang ditemukan di Gurit, Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Cap prasasti ini adalah Garudhamukalanca yang berbentuk badan manusia berkepala burung garuda dan bersayap.