Sebelum Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Ada Permintaan Uang ke Tahanan Kasus Cabul

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 14:14 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Delapan pelaku yang menganiaya hingga tewas tersebut di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Para pengeroyok menganggap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi terhadap anak kandung merupakan hal yang tidak manusiawi sehingga dapat melakukan penganiayaan tersebut.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya