KPK Kembali Panggil Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Perkara di MA

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 12:14 WIB
KPK panggil istri Hasbi Hasan terkait kasus suap perkara MA. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

KPK telah menetapkan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sRp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya