KPK Ungkap Wali Kota Bima Kendalikan Seluruh Proyek Bersama Keluarga Inti

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 09:20 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Menurut KPK, Lutfi mengendalikan proyek-proyek di sana bersama salah satu keluarga inti.

"Sekitar tahun 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).

 BACA JUGA:

Lalu, siapakah sosok keluarga inti yang dimaksud KPK?

Berdasarkan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut, istri MLI Eliya alias Ellya pada Jumat (8/9/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.

Firli pun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan ada tersangka lain dalam penyidikan kasus ini.

 BACA JUGA:

"Pasti nanti ada perkembangan penyidikan, jikalau nanti memang ditemukan alat bukti yang cukup dan keterangan-keterangan lainnya berdasarkan yang disampaikan oleh saksi-saksi, tentu kita akan sampaikan," ujar Firli menjawab keterkaitan istri MLI dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menilisik proses pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak. Proses pelaksanaan berbagai proyek itu didalami lewat sejumlah saksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya